Siarkan Rekaman AdamAir KI-574 Izin TV Bisa Dicabut
Hermawan Network - Jakarta, Media televisi yang menayangkan suara percakapan terakhir pilot-kopilot AdamAir KI 574 dianggap melanggar kode etik jurnalistik. Jika bandel terus menyiarkan suara pada detik terakhir pesawat naas tersebut, perpanjangan izin siar TV itu bisa dipersulit, bahkan dicabut. "Dari Dewan Pers, hanya memberikan rekomendasi, yang berhak menghukum adalah pimpinan media masing-masing," kata Wakil Ketua Dewan pers Sabam Leo Batubara dalam jumpa pers di Kantor Komisi Penyiaran
Category: Others
Website: http://hermawan.net


